
Tilang Manual Berlaku Lagi, Begini Aksi Polisi Tilang Pemotor
Polri kembali memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar aturan lalu lintas.

Petugas gabungan Polri, TNI dan Dishub menggelar operasi Lintas Jaya di kawasan Kedoya, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Polri kembali memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar aturan lalu lintas. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kepolisian beralasan pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi-lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE alias tilang elektronik. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan CNBC Indonesia di persimpangan Kedoya, para petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar area. Mereka mengatur arus lalu lintas. Sesekali petugas tampak memberhentikan para pengendara yang bandel. Mereka diberhentikan lantaran ada yang tidak menggunakan helm saat berkendara.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Petugas juga tak lupa menempatkan papan bertulis Operasi Lintas Jaya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara yang melanggar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dikutip dari CNN Indonesia, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan salah satu alasan pihaknya menerapkan kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tak bisa ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain," kata Jhoni di Jakarta, Senin (15/5/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)