Andhi Pramono Tersangka, KPK Temukan Ini di Rumah Mewahnya!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 15/05/2023 15:04 WIB
Foto: Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memberikan penjelasan terkait harta kekayaannya yang viral di media sosial, setelah dimintai klarifikasi oleh tim LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah mewah miliknya di kawasan perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.


"Dan dari penggeledahan dimaksud tim penyidik kemudian menemukan berbagai dokumen termasuk juga barang bukti elektronik untuk nantinya memperkuat proses penyidikan yang saat ini masih terus kami lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin (15/5/2023)

Dari hasil barang bukti yang menjadi temuan dalam proses penggeledahan di rumah mewah Andhi tersebut akan terus dianalisis KPK hingga penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasinya.

"Saat ini sudah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tentu menaikkan proses penyidikan ini karena kami telah memiliki adanya kecukupan alat bukti," ujarnya.

Selain rumah mewah itu, KPK juga menelusuri aset-aset lain yang dimiliki Andhi di berbagai tempat, termasuk yang ada di Batam. Menurut Ali, penelusuran dalam kasus ini tak akan berhenti sampai penetapan tersangka saja, melainkan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentu nanti kami akan dalami ke arah sana dan sekaligus kami juga akan tegaskan kebijakan KPK sendiri kan sering kami sampaikan bahwa ketika penyelesaian perkara korupsi pasti kami dalami juga dugaan TPPU sebagai optimalisasi adanya aset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati para koruptor," ucap Ali.

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Andhi seusai proses penyidikan ini rampung dilakukan. Ali memastikan prosesnya tak akan lama lagi selesai setelah 3 orang saksi dipanggil hari ini.

"Kita kan masih panggil saksi 3 orang, kemudian menggeledah yang di Cibubur, kemudian juga melakukan pencegahan agar tidak berpergian ke luar negeri, itu dulu langkah yang dilakukan KPK," kata Ali Fikri.

"Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan ya, tapi teman-teman juga pasti sudah tahu kalau kemudian Bea Cukai di makassar siapa," ungkapnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK