Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah kembali berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Mengacu hal tersebut dan di tengah adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin,15/05/2023) berikut ini.