
Berlaku 18 Mei, Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Jadi Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi) memberlakukan tarif baru yang akan berlaku mulai Kamis, 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.
Tarif baru jalan tol Medan-Binjai tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol.
Sebelumnya, kata dia, penyesuaian telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
"Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi. Sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).
"Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujarnya.
![]() Tarif Baru Jalan Tol Medan-Binjai, dok Hutama Karya |
Berikut tarif tol terbaru Jalan Tol Medan-Binjai (rute terpendek dan terjauh):
Asal: Tanjung Mulia
Tujuan: Helvetia
Golongan I: dari Rp2.500 jadi Rp10.500
Golongan II & III: dari Rp4.000 jadi Rp16.000
Golongan IV & V: dari Rp5.500 jadi Rp21.500
Asal: Binjai
Tujuan: Tanjung Mulia
Golongan I: dari Rp13.000 jadi Rp26.500
Golongan II & III: dari Rp19.500 jadi Rp40.000
Golongan IV & V: dari Rp26.000 jadi Rp53.500.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Liburan Ke Bandung? Segini Tarif Tol JKT-BDG Tahun 2023
