Berlaku 18 Mei, Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Jadi Segini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
15 May 2023 12:27
Interchange Medan-Binjai (Dok. Hutama Karya)
Foto: Interchange Medan-Binjai (Dok. Hutama Karya)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi) memberlakukan tarif baru yang akan berlaku mulai Kamis, 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.

Tarif baru jalan tol Medan-Binjai tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.

Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol.

Sebelumnya, kata dia, penyesuaian telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

"Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi. Sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

"Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujarnya.

Tarif Baru Jalan Tol Medan-BinjaiFoto: Tarif Baru Jalan Tol Medan-Binjai
Tarif Baru Jalan Tol Medan-Binjai, dok Hutama Karya

Berikut tarif tol terbaru Jalan Tol Medan-Binjai (rute terpendek dan terjauh):


Asal: Tanjung Mulia
Tujuan: Helvetia

Golongan I: dari Rp2.500 jadi Rp10.500
Golongan II & III: dari Rp4.000 jadi Rp16.000
Golongan IV & V: dari Rp5.500 jadi Rp21.500

Asal: Binjai
Tujuan: Tanjung Mulia

Golongan I: dari Rp13.000 jadi Rp26.500
Golongan II & III: dari Rp19.500 jadi Rp40.000
Golongan IV & V: dari Rp26.000 jadi Rp53.500.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Liburan Ke Bandung? Segini Tarif Tol JKT-BDG Tahun 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular