
Perhatian! Beli BBM Pertalite di 4 Daerah Ini Mulai Dibatasi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) di empat wilayah di Indonesia yakni Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, sampai saat ini uji coba pembatasan pembelian Pertalite dilakukan di empat wilayah tersebut.
"(Wilayah uji coba) masih belum berubah, masih di 4 wilayah Aceh, Bengkulu, Babel, dan Timika," ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (15/5/2023).
Irto mengungkapkan bahwa uji coba pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi melalui BBM Pertalite bisa tepat sasaran. Selain itu, uji coba pembatasan pembelian Pertalite juga dilakukan agar tidak terjadi over kuota atau realisasi konsumsi lebih besar dibandingkan kuota BBM Pertalite yang sudah ditentukan pemerintah untuk tahun ini.
"Prinsipnya pengaturan perlu kita lakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah," tambahnya.
Irto menjelaskan, pembatasan pembelian BBM Pertalite ini dilakukan bagi yang belum mendaftar pada Program Subsidi Tepat MyPertamina. Pasalnya, saat ingin membeli BBM Pertalite, petugas akan melakukan scan QR Code untuk mendeteksi apakah konsumen sudah terdaftar atau belum.
Bila sudah mendaftar, maka menurutnya konsumen tidak dibatasi pembeliannya.
"Bagi yang sudah terdaftar, dapat membeli BBM Pertalite tanpa ada batasan. Proses untuk mendaftar dan mendapatkan QR Code juga sangat singkat," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui hingga saat ini memang belum ada aturan khusus yang membatasi pembelian BBM Pertalite di masyarakat.
Pasalnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang akan mengatur kriteria konsumen BBM Pertalite belum juga tuntas.
Namun, regulator hilir migas ini tak membatasi bagi setiap daerah yang ingin melakukan pembatasan pembelian volume Pertalite ke masyarakat.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pihaknya mengizinkan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa daerah memberlakukan maksimal pembelian volume untuk BBM jenis Pertalite. Hal ini dilakukan agar kuota Pertalite yang telah ditetapkan untuk wilayah tersebut dapat mencukupi hingga akhir tahun.
"Itu memang kami perbolehkan. Jadi artinya masing-masing daerah kan punya kuota masing-masing dan kami minta kepada daerah itu untuk mengamankan kuota tersebut. Jadi kami persilahkan mereka bagaimana mengatur supaya kuota itu cukup," ungkap Erika dalam Konferensi Pers Penutupan Posko RAFI 2023, Selasa (2/5/2023).
Oleh sebab itu, menurut Erika, pembatasan pembelian volume Pertalite ke masyarakat boleh saja dilakukan. Sekalipun, BPH Migas belum mengeluarkan aturan baku mengenai berapa maksimal pembelian untuk BBM bersubsidi ini.
"Intinya daerah itu boleh mengatur sepanjang aturan itu lebih ketat dan tidak boleh lebih longgar dari apa yang sudah dikeluarkan oleh BPH. Kan sampai sekarang kita belum mengeluarkan berapa maksimal pembelian, tapi kalau Daerah merasa bahwa itu perlu untuk menjaga kuotanya cukup sampai akhir tahun dipersilahkan," katanya.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman pun mengimbau agar konsumen terlebih dahulu melakukan registrasi pada Program Subsidi Tepat MyPertamina.
"Pertalite belum (ada pembatasan). Pertamina kemudian mengambil program trial gitu percobaan inisiatif Pertamina, yang kami lihat bagus," jelas Saleh kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Senin (8/5/2023).
Dengan program percobaan tersebut, Saleh menyebutkan bahwa nantinya masyarakat yang belum mendaftar di program percobaan Subsidi Tepat MyPertamina akan dibatasi pembelian BBM maksimal sampai dengan 20 liter atau sebesar Rp 200 ribu per hari.
"Yang belum mendaftar Subsidi Tepat mereka diberikan jatah itu 20 liter atau Rp 200 ribu," tambah Saleh.
"Bagi mereka yang sudah daftar ini, maka sebetulnya tidak ada batasan. Artinya dari sisi BPH Migas belum mengeluarkan regulasi yang membatasi konsumsi Pertalite di masyarakat," tandasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Habis Lebaran Isi Pertalite Wajib Daftar? Ini Kata Pertamina
