Kabar Terbaru Kasus Rafael, Seret Nama Anak Orang Terkaya RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya cuci uang Rafael Alun ternyata membuat Grace Dewi Riady atau Grace Tahir ikut terseret.
Grace Tahir merupakan putri konglomerat Dato' Sri Tahir. Dia diperiksa oleh KPK pada Kamis (11/5/2023) sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. Selain Grace Tahir, dua saksi lainnya juga turut diperiksa KPK, yakni Albertus Katu dan Timothy William.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa ketiga saksi diperiksa, karena Rafael Alun menggunakan uang gratifikasinya untuk membeli aset. Rafael dan Grace terlibat jual beli rumah, di mana Rafael disebut sebagai pembeli. Rumah itu pun kini sudah disita KPK.
Penyitaan terjadi setelah dirinya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan jual beli rumah dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," jelas Ali Fikri.
Sayangnya, Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumah Grace yang disita itu. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah putri kedua pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu disita penyidik KPK.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan, KPK akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain. Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," ujar Asep.
(cap/cap)