
Luhut Sebut Ada Bos Sawit Tak Bayar Pajak, Ini Tanggapan DJP!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengenai pemilik 9 juta hektar lahan sawit belum bayar pajak.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim Saleh menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyaringan awal dari penyampaian laporan tahunan pajak dari para wajib pajak.
"Kita sedang dalam proses penyaringan di awal yang menyampaikan SPT tahun lalu, kita kompilasi baru. Setelah itu diklasifikasi 9 juta. Ini yang sudah dilakukan teman-teman BPKP dengan yang sudah diaudit ini, dalam proses mencari supaya kita lebih presisi mencari selisihnya," jelas Aim Nursalim saat melakukan media briefing di kantornya, Kamis (11/5/2023).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan detail terkait para wajib pajak pemilik 9 juta hektar lahan sawit.
"Jadi yang wajib pajak orang pribadi sebetulnya terdiri dari wajib pajak karyawan dan non karyawan ini, terus terang non karyawan harus kita lihat detailnya," tuturnya Dwi Astuti pada kesempatan yang sama.
Berdasarkan data DJP, kepatuhan pelaporan pajak orang pribadi dalam tren meningkat. Pada 2021 pelapor pajak orang pribadi mencapai 11,39 juta dan naik menjadi 12,39 juta pada 2022. Atau meningkat 2,51%.
"Ini menunjukkan kepatuhan orang pribadi meningkat dan walaupun dilihat dari kepatuhan acara penyampaiannya e-filing sudah sangat tinggi. Kita terus imbau ke wajib pajak orang pribadi, bagaimana suatu saat seluruh wajib pajak orang pribadi sampaikan online," kata Dwi Astuti lagi.
Pernyataan Luhut Soal Pemilik 9 Juta Sawit Tak Setor Pajak
Sebelumnya, Luhut yang juga merupakan Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit menyampaikan, dirinya telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat pemilik 9 juta hektar lahan sawit belum bayar pajak.
Laporan Luhut itu dia sampaikan setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan sawit di Indonesia. Hasil audit menunjukkan ada 16,8 juta hektar lahan sawit di Indonesia.
"Saya minta BPKP audit baru saya tahu 7,3 juta hektar yang bayar pajak. Seluruh izin kelapa sawit 20,4 juta hektar, yang terdaftar 16,8 hektar. Belum bayar pajak sekitar 9 juta hektar," jelas Luhut beberapa waktu lalu saat ditemui di The Westin, dikutip Kamis (11/5/2023).
Luhut pun mengungkapkan kepada Jokowi, bahwa temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Jadi, saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), 'Eh itu yang lain ke mana?' Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari," kata Luhut lagi.
Selain menginformasikan ke Sri Mulyani, Luhut juga menyarankan agar Jokowi tidak mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak tersebut.
Ketimbang mengambil langkah hukum, Luhut menyarankan Jokowi untuk memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut. Sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemberian penalti itu memang dimungkinkan.
"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang Pak Presiden, tidak usah dibawa legal, 'Jadi gimana?', pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau tidak bayar diambil pemerintah," jelas Luhut.
"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), 2023 gak selesai-selesai. Kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," kata Luhut lagi.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger! Luhut Sebut Ada Bos Sawit di RI Tak Bayar Pajak
