25 Tahun Krisis: RI Ambang Bangkrut, Gagal Nego Tunda Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak Presiden Soeharto menandatangani paket baru bantuan ekonomi IMF pada 15 Januari 1998, Kompas dalam Kita Hari Ini 20 Tahun (2018) menyebut krisis keuangan telah meluas jadi krisis ekonomi.
Kemelut ekonomi yang menghantam Indonesia luar biasa dahsyat. Seluruh sektor-sektor ekonomi runtuh, termasuk juga persoalan utang negara. Tercatat, utang negara untuk ukuran tahun 1998 sangat besar, yakni mencapai US$ 137,42 miliar.
Harian Kompas (7 Februari 1998) menjelaskan utang tersebut belum memperhitungkan utang swasta nasional sebesar US$ 73,962 miliar. Jumlah utang swasta itu dipecah lagi menjadi utang swasta kepada bank sebesar US$ 62,057 miliar dan utang swasta berbentuk surat berharga senilai US$ 11,905 miliar.
Di saat mendesak seperti itu pemerintah telah menyiapkan UU kebangkrutan karena pemerintah tidak akan menjamin pelunasan seluruh utang tersebut, apalagi utang swasta.
Ekonom UI, Sri Mulyani Indrawati, kepada Kompas (7 Februari 1998) menjelaskan penyebab utang-utang itu meroket karena pemerintah yang tidak transparan terhadap kondisi keuangan negara.
"Jika mengetahui posisi keuangan negara, mereka tentu tidak akan semena-mena melancarkan pinjaman luar negeri," kata Sri Mulyani.
Rencananya pemerintah akan melobi para kreditor yang berada di luar negeri untuk meminta penundaan pembayaran utang. Sayangnya, sejarah mencatat hari ini pada 10 Mei 1998 atau tepat 25 tahun lalu, tim negosiasi utang Indonesia gagal melakukan lobi itu.
Harian Media Indonesia (12 Mei 1998) mewartakan bahwa pemerintah tidak mendapatkan perpanjangan pembayaran utang dari kreditor. Artinya, di situasi mendesak pemerintah sudah di pinggir 'jurang' karena terancam gagal bayar utang.
Menteri Koordinator Perekonomian, Ginandjar Kartasasmita, menyebut pemerintah akan meminta semua bank di Indonesia mempertahankan nilai perdagangan untuk mengantisipasi kegagalan pembayaran utang.
(mfa/mfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 25 Tahun Krisis: Hari Ini Kenaikan Harga BBM Ditolak DPR
