Heboh! Netizen Kaget Pajak Tiket Konser Coldplay Segini

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
09 May 2023 18:02
Konser Coldplay di Indonesia. (Instagram @pkentertainment.id)
Foto: Konser Coldplay di Indonesia. (Instagram @pkentertainment.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jagat maya saat ini ramai soal Coldplay yang telah mengkonfirmasi untuk melakukan konser tunggal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Indonesia pada 15 November 2023. Kategori harga tiket yang berlaku setelah kena pajak dan fee pun turut menjadi perhatian para netizen.

Hashtag #ColdplayIndonesia kini menjadi trending topic di media sosial Twitter. Sudah mulai beredar bocoran harga tiket konser Coldplay yang akan mulai dijual dengan harga pre-sale pada 15 Mei 2023. Sementara penjualan tiket dengan harga normal bisa dibeli pada 19 Mei 2023. Pembelian tiket dilakukan lewat laman resmi www.coldplayinjakarta.com.

Dari informasi harga tiket konser Coldplay di Indonesia yang beredar, terdapat 8 kategori yang tersedia, rentang harganya mulai Rp 800.000 hingga termahal Rp 3.500.000. Rentang harga tersebut adalah harga diluar pajak hiburan 15% dan fee 5%.

Para netizen pun turut mengomentari mengenai mahalnya pengenaan pajak hiburan dan fee yang ditetapkan. Seorang netizen bernama Diah Muhammad lewat akun @Es_Gempolll berkomentar:

"Pantesan pemerintah getol boleh izinin konser musik, coldplay besok ini setelah kena pajak yang paling jadinya sekitar Rp 960.000," ujarnya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (9/5/2023).

Ada juga Sofiaraniawati menilai, dirinya lebih memilih menonton konser berkelas internasional di Bangkok dan Manila, karena di sana pembelian tiket konser tidak dikenakan pajak.

"Jujurly, kalau konser aku prefer pilih Bangkok dan Manila, karena aku gak pernah war tiket no pajak, harganya lebih murah plus sekalian jalan-jalan liburan. Bahkan Coldplay aja gue bisa dapat di Bangkok no war, professional plus tiketnya bentuk card gitu suka," tulisnya lewat akun @sofiaraniawati.

Ada pula, Dede yang mengaku berpikir ulang untuk membeli tiket konser Coldplay setelah tahu harganya menjadi melejit setelah dikenakan pajak 15% dan fee 5%. "Saya jadi mikir ulang setelah tahu harga konser Coldplay jadi mahal banget setelah dihitung pengenaan pajak dan fee," tuturnya kepada CNBC Indonesia.

Asal tahu saja, pajak hiburan diatur melalui peraturan daerah setempat. Dengan berlangsungnya konser Coldplay yang direncanakan berlangsung di GBK, Jakarta, maka pajak hiburan diatur melalui Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.

Dalam peraturan tersebut, maka tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15%. Pun dalam informasi harga tiket Coldplay yang beredar, masih ada pengenaan fee sebesar 5%.

Sehingga para penikmat lagu-lagu bergenre British Rock yang ingin menyaksikan langsung Coldplay pada 15 November 2023 mendatang, harus siap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tiketnya.

Berikut informasi yang beredar (bukan informasi resmi) mengenai harga tiket konser Coldplay sudah termasuk pajak hiburan 15% dan fee 5%:

- Festival (Free Standing) Rp 4.200.000
- VIP (Numbered seated) Rp 6.000.000
- Cat 1 (Numbered seated) Rp 4.800.000
- Cat 2 (Numbered seated) Rp 3.900.000
- Cat 3 (Numbered seated) Rp 3.000.000
- Cat 4 (Numbered seated) Rp 2.100.000
- Cat 5 (Numbered seated) Rp 1.500.000
- Cat 6 (Numbered seated) Rp 1.500.000
- Cat 7 (Numbered seated) Rp 960.000.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Tiket Coldplay Mahal, Kantor Pajak RI Buka Suara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular