RI Ngerem Utang, Sri Mulyani: Kas Negara Cukup Tinggi!

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
09 May 2023 16:49
Menteri Keuangan, Sri Mulyani beserta menteri lainnya menyelesaikan pemarafan naskah daftar isian masalah RUU Kesehatan yang akan dibahas bersama DPR RI. (Tangkapan layar instagram @smindrawati)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani beserta menteri lainnya menyelesaikan pemarafan naskah daftar isian masalah RUU Kesehatan yang akan dibahas bersama DPR RI. (Tangkapan layar instagram @smindrawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kas pemerintah berada dalam posisi yang cukup tinggi tahun ini sehingga penarikan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur di tengah gejolak keuangan global.

Sri Mulyani mewaspadai perlambatan ekonomi global. Terlebih di tengah, terkoreksinya harga komoditas dunia. Kendati demikian, dia memastikan pendapatan negara masih cukup kuat.

Hal ini tercermin dari penerimaan pajak dan bea cukai hingga Maret 2023 tercermin mencapai Rp 647,2 triliun atau tumbuh 29% secara tahunan (year on year). Sementara itu, belanja negara pada kuartal I-2023 tercatat sebesar Rp 518,6 triliun.

Dengan demikian, APBN hingga Maret 2023 tercatat surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengklaim pembiayaan utang pada kuartal I-2023 tetap terjaga, fleksibel, dan akuntabel sesuai dengan strategi pembiayaan 2023.

"Pengadaan utang tetap prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi, juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang masih tidak pasti," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK II, dikutip Selasa (9/5/2023).

Per Maret 2023, posisi utang pemerintah yang sebesar Rp 7.879,07 triliun terbagi atas penarikan utang dari penarikan Surat Berharga Negara dan dalam bentuk pinjaman. Sebanyak 89,02% merupakan penarikan utang dari Surat Berharga Negara dan 10,98% merupakan utang dalam bentuk pinjaman.

Adapun rasio utang pemerintah, hingga 31 Maret 2023 mencapai 39,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Rasio itu naik jika dibandingkan dengan rasio pada Februari 2023 yang mencapai 29,09%.

Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang yakni sebesar 60% terhadap PDB. Pemerintah pun mengklaim, telah melakukan pengelolaan utang secara baik dan terkendali.

Pada tahun ini, seperti sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020, defisit anggaran akan dikembalikan di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menetapkan defisit APBN 2023 sudah ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB.

Ini berarti pemerintah akan menekan penarikan utang pada 2023. Tekad pemerintah ini didukung oleh kondisi pandemi yang telah reda dan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini.

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, Kemenkeu mencatat total utang yang dikumpulkan mencapai Rp224,8 triliun (32,3% dari target) atau tumbuh 49,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kita masih ontrack tahun ini Rp 696 triliun dan realisasi sampai Maret Rp 224,8 triliun ini naik dari tahun lalu namun karena strategi untuk jaga buffer pemerintah," ujar Sri Mulyani, dalam kesempatan terpisah.

Dia memastikan penerbitan surat utang dengan penuh kehati-hatian. Waktu untuk penerbitan utang mempertimbangkan kondisi pasar dan kas pemerintah serta kebutuhan pembiayaan.

"Bellow the line pembiayaan dengan tetap menjaga prudent fleksibilitas karena situasi global yang dinamika luar biasa kita menjaga sisi policy penerbitan surat utang secara hati-hati," tegas Sri Mulyani.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dalam 3 Bulan, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp224,8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular