
Heboh Isu Karyawan 'Tidur Bareng Bos', Ini Kata Bos Buruh

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan masyarakat tengah dihebohkan terkait oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawan perempuan untuk menginap dihotel alias staycation bersama. Hal tersebut sebagai syarat agar kontrak kerja diperpanjang.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan.
"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menegaskan akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah untuk bertanggungjawab. Sehingga tidak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan yang menjadi korban.
Menurut Said, persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak. Terlebih situasinya semakin memburuk sejak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali.
"Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation," ungkap Said Iqbal.
Karena itu, Partai Buruh meminta agar UU Cipta Kerja segera dicabut.
Seperti dilansir Detik, isu karyawan dipaksa tidur dengan bos perusahaan merebak setelah cuitan warganet mengungkap kejadian diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi. Sejumlah warganet pun mengungkap hal serupa juga terjadi di perusahaan di Bogor, juga di Tangerang. Tetapi sejauh ini belum ada laporan langsung dari korban.
Dari cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4/5/2023), disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan 'tidur bareng' alias staycation dengan bosnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Karyawan Dipaksa Tidur Bareng Bos, Bos Buruh Tuntut Ini