Daftar Usaha yang Ketiban Cuan Setelah PPKM Dicabut

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 May 2023 16:45
Pengunjung pusat perbelanjaan juga terlihat di Pondok Indah Mall 1 pada (2/1/2023). Meskipun PPKM telah dicabut para pengunjung mall tetap mematuhi peraturan dengan menggunakan masker saat berkeliling mall. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pengunjung pusat perbelanjaan juga terlihat di Pondok Indah Mall 1 pada (2/1/2023). Meskipun PPKM telah dicabut para pengunjung mall tetap mematuhi peraturan dengan menggunakan masker saat berkeliling mall. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah bisnis di tanah air mengalami pertumbuhan pesat setelah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2022.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud menjelaskan, diantaranya untuk bisnis di sektor transportasi, seperti angkutan rel yang naik 69,37%, angkutan laut 13,30%, dan angkutan udara 58,18% year on year (yoy).

"Berakhirnya PPKM menunjukkan berdampak positif ke ekonomi kita karena mobilitas penduduk semakin tinggi," kata Edy saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Pencabutan PPKM juga turut menyebabkan kunjungan wisatawan mancanegara naik sebesar 508,87% yoy pada kuartal I-2022. Edy menjelaskan, ini juga didorong berbagai kegiatan berskala internasional baik dalam bentuk pemerintahan, hiburan, dan olah raga.

"Kegiatan berskala internasional hiburan, olahraga, dan pemerintahan berkontribusi terhadap PDB melalui beberapa lapangan usaha, di antaranya akan meningkatkan pendapatan dari lapangan usaha transportasi, event organizer, agen perjalanan, penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa hiburan atau rekreasi dan sejenisnya," tuturnya.

Rata-rata tingkat penghunian kamar hotel pun tercatat telah meningkat sebesar 3,62% pada kuartal I-2023, secara tahunan. Selain itu, produksi mobil juga naik 5,75%, penjualan listrik naik 3,51%, dan produksi gas PGN yang naik 8,02% yoy.

Berkah pencabutan PPKM juga dirasakan oleh pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Diantaranya Sulawesi sebesar 7,00%, Kalimantan 5,79%, Sumatera 4,79 %, serta Pulau Bali dan Nusa Tenggara 4,74%.

"Dengan dihapusnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022, pertumbuhan ekonomi di sebagian besar provinsi juga menunjukkan penguatan," ucap Edy.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular