
Mahfud & Satgas TPPU Rp 349 T Rapat Perdana, Begini Hasilnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Polhukam Mahfud MD telah resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun. Hari ini, Jumat (5/5/2023), mereka mulai rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud menjelaskan, rapat bahwa rapat dimulai pagi ini dengan waktu selama 45 menit, dengan agenda rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU.
"Hari ini rapat untuk memastikan, bahwa kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi itu tadi," jelas Mahfud memberikan keterangan usai mengadakan rapat, Jumat (5/5/2023).
Mahfud menjelaskan, Satgas TPPU akan mulai bekerja. Sewaktu-waktu ada temuan dan rekomendasi untuk perumusan kebijakan, pihaknya akan kemudian menindaklanjuti usulan-usulan teknis dan mekanisme yang lebih cepat, dari kasus yang sedang ditangani.
Adapun rapat berlangsung secara hybrid, karena ada yang datang langsung dan beberapa anggota lainnya melakukan rapat secara online melalui video call, karena masih berada di luar kota.
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Mahfud didampingi oleh beberapa anggota Satgas TPPU. Beberapa di antaranya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana serta dua mantan Kepala PPATK yakni Muhammad Yusuf dan Yunus Husein.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Rp 349 T, DPR 'Plong' !
