RI Mau Nambah 10% Saham di Freeport, MIND ID Siap Caplok!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk menambah saham kepemilikan di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%. Saat ini Indonesia melalui MIND ID sendiri sudah memegang kendali atau pemilik 51% saham di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) yang berdiri di Tembaga Pura, Timika, Papua.
Atas rencana pemerintah itu, MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan di dalam negeri buka suara. Manajemen MIND ID menyambut baik atas rencana pengambilan saham 10% itu.
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, pihaknya harus siap bila diberi penugasan oleh pemerintah untuk 'mencaplok' saham Freeport lebih banyak.
"MIND ID selaku BUMN harus selalu siap bila diberi penugasan oleh pemerintah selaku pemegang saham mayoritas di MIND ID," jelas Dilo kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).
Seperti diketahui, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebelumnya membeberkan bahwa saat ini pemerintah sudah memegang kendali saham Freeport sebanyak 51% dan menilai pendapatan dari Freeport dari tahun ke tahun semakin membaik. Hal itu terbukti dari laporan keuangan Freeport.
"2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport kemungkina besar akan lunas, maka pemrintah sednag memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham, di mana pemerintah nambah saham 10%. Ini sebagai bocoran aja nanti akan kami umumkan resmi, masih dalam pembahasan," tandas Bahlil.
Menjawab terkait perpanjangan IUPK, VP Corporate Communication Freeport Indonesia, Katri Krisnati menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK.
Dia bilang, sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, Freeport Indonesia mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041.
"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Katri kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (2/5/2023).
(pgr/pgr)