Tambah Porsi Saham, RI Incar 60% Kepemilikan di Freeport

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Jumat, 28/04/2023 15:11 WIB
Foto: Dirut Freeport Tony Wenas dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson di Istana Negara, Rabu (12/4/2023). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dipastikan akan mendorong negosiasi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia dengan syarat khusus. Adapun, syaratnya adalah penambahan kepemilikan saham merah putih sebanyak 10%.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I-2023.

"Ke depan dalam negosiasi kalau kita bisa tambah 10% sebisa mungkin mencapai 60% kita meminta kepada mereka untuk penambahan itu tidak ada valuasinya. Dengan kata lain kita bicarakan BUMN bisa mengambil semurah mungkin," papar Bahlil, Jumat (28/4/2023).


Adapun, Bahlil mengatakan pemerintah berniat memberikan perpanjangan izin operasi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport dengan mempertimbangkan puncak masa produksi tambangnya yang diperkirakan terjadi pada 2030-2035.

Ini merupakan hasil eksplorasi tahun 90-an dan produksi mulai tahun 2020. "Jadi eksplorasi Freeport 10-15 tahun baru produksi, beda dengan nikel dan batubara," paparnya.

Menurutnya, pemerintah tengah menghitung perpanjangan yang pantas sesuai dengan cadangan yang ada serta pertimbangan akuisisi saham tambahan.

"Jangan turun, tapi naik!" tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi PTFI Hadapi Gejolak Harga Komoditas & Gejolak Global