Ingat Pesan Jokowi! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 20/04/2023 13:30 WIB
Foto: Keterangan Pers Presiden RI terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H, Istana Bogor, Rabu (6/4/2022). (Tangkapan layar youtube setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Rabu, 18 April 2023, arus mudik Lebaran 2023 telah ramai. Pemudik memadati stasiun kereta, bandara, jalan tol hingga penyeberangan. Hal ini dikarenakan jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri telah dimulai pada 19 April 2023.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Keputusan Presiden No 8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Sesuai keputusan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, cuti bersama Hari Raya Idulfitri dimulai pada 19 April 2023. Adapun, libur cuti bersama Lebaran tahun 2023 dimajukan 2 hari dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.


Keputusan Jokowi itu kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken pada hari Rabu (29/3/2023).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menuturkan perubahan cuti bersama yang lebih maju diharapkan bisa menekan penumpukan dan mengurai kepadatan arus lalu lintas saat musim libur Lebaran 2023.

Pasalnya, dia memperkirakan akan terjadi lonjakan calon pemudik di musim libur Lebaran tahun ini. Perkiraan ini mengacu hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tahun ini calon pemudik akan mencapai 123 juta orang.

"Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (20/4/2023).

Dia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI, dan Polri melakukan assessment berkala untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat selama musim libur Hari Raya Idulfitri tahun 2023.

Adapun, hingga hari ini, pemerintah belum memberikan ketetapan terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Namun, penetapan tanggal lebaran tersebut tidak akan mempengaruhi jadwal cuti bersama yang terlah diberikan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi