Golkan RUU Perampasan, Mahfud Temui Bos Partai Megawati Cs
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan akan melakukan komunikasi dengan pimpinan partai politik untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Hal itu dibeberkan Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Kita saling komunikasi baik dari media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi, itu satu keharusan," katanya.
Tapi dari pandangannya terlihat banyak partai politik menyetujui pengesahan RUU tentang Perampasan Aset, termasuk dari unsur pemerintah maupun parlemen.
"Kita jalan. Tapi semuanya nampaknya sama semua ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR baik parpol baik pemerintah. Kan parpol-parpol sudah minta DPR juga segera dong diajukan," kata Mahfud.
Saat ini, draf substansi RUU Perampasan Aset sudah selesai dan diteken oleh kementerian dan lembaga terkait. Nantinya draf itu akan dibahas sekali lagi oleh eselon I kementerian dan lembaga yang melakukan pembahasan terkait penulisan atau redaksional.
Setelah itu menurut Mahfud, draf itu akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sepulangnya dari luar negeri pekan depan. Hingga nanti akan diserahkan kepada DPR RI dalam bentuk Surat Presiden.
Gabung FATF
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meyakini Indonesia bakal tergabung dalam Financial Action Task Force On Money Laundering (FATF) pada Juni mendatang. Hal itu menyusul adanya percepatan pembahasan mengenai RUU tentang Perampasan Aset.
"Bulan Juni ini kita akan menjadi bagian FATF. Ini kami juga sudah nerima berita dari Menteri Keuangan di Amerika Serikat memberi tahu bahwa action plan bahwa perampasan aset dan lain-lain terkait tugas TPPU itu action plannya supaya bisa selesai tanggal 21 April," ujar Mahfud.
FATF merupakan organisasi antar pemerintahan yang dibentuk negara G7, dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
Sedangkan pengesahan Undang - Undang Perampasan Aset penting untuk disahkan, karena salah satu syarat keanggotaan di FATF. Selain itu menurut Mahfud Indonesia saat ini satu satunya negara G20 yang belum masuk keanggotan FATF.
"Insya Allah nanti bulan Juni ini bisa masuk dan ini salah satu kuncinya UU Perampasan Aset," kata Mahfud.
(miq/miq)