Top! Jokowi Segera Teken Aturan Dolar Eksportir Bulan Ini

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
12 April 2023 16:30
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022)
Foto: Petugas menghitung uang dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menerbitkan aturan terbaru tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 pada bulan ini.

Airlangga mengungkapkan Revisi PP sedang berproses dan akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Enggak ada (kendala). Cuma nunggu proses aja, proses penandatangan," papar Airlangga, Rabu (12/4/2023).

"Mudah-mudahan bisa selesai bulan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenko mengaku telah mengirimkan draft terbaru dari revisi PP 1/2019 kepada Kementerian Sekretariat Negara, dan langsung diterima oleh Mensesneg Pratikno.

Aturan baru tersebut akan memperluas penempatan DHE yakni, sumber daya alam (SDA) dan hilirisasi SDA dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Dengan adanya versi terbaru dari PP 1/2019 ini, pemerintah berharap DHE SDA Indonesia bisa dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negara.

Oleh karena itu, aturan DHE di dalam PP 1/2019 akan mencakup aturan mengenai jumlah minimal DHE yang harus ditahan beserta waktu lama penyimpanan DHE di dalam negeri, hingga sanksi tegas jika para eksportir tidak menempatkan DHE di dalam negeri.

Termasuk juga di dalamnya akan diatur mengenai di mana saja DHE harus disimpan, hingga insentif pajak bagi para eksportir, hingga insentif kepada bank penyimpanan DHE.

Jika tidak ada aral melintang, dan sudah ada restu dari Jokowi, aturan terbaru dari PP 1/2019 akan berlaku pada 1 Juli 2023. Aturan pelaksana akan ditetapkan paling lama saat PP berlaku.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Kontrol Devisa! Ini Maksud Jokowi 'Amankan' Dolar AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular