FOTO

Bahas Rp349 T, Begini Suasana Rapat DPR, Mahfud & Sri Mulyani

Arrijal Rachman & Agung Pambudhy, CNBC Indonesia
Selasa, 11/04/2023 16:28 WIB

Mahfud MD memastikan, data yang dimilikinya dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu adalah data yang sama.

1/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

2/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, data yang dimilikinya dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu adalah data yang sama. (Agung Pambudhy/ Detikcom)

3/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Mahfud memastikan, 300 surat yang berasal dari sumber yang sama, yakni laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

4/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

"Bahwa terhadap rekapitulasi data LHA-LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan komite (TPPU) dengan data yang disampaikan Kemenkeu tidak terdapat perbedaan," jelas Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023) (Agung Pambudhy/ Detikcom)

5/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Mahfud merinci, 300 surat dari PPATK tersebut, terdiri dari 200 LHA-LHP yang dikirim ke Kementerian Keuangan, dengan nilai agregat laporan transaksi mencurigakan sebesar lebih dari Rp 275 triliun. (Agung Pambudhy/ Detikcom)

6/6 Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023). (Agung Pambudhy/ Detikcom)

Mahfud menjelaskan, setelah adanya pertemuan dengan Komisi III pada 29 Maret 2023, Komite TPPU menindaklanjuti serangkaian rapat, yakni 4 April di Kemenkeu, 5 April di PPATK, dan 8 april 2023 di kantor Kemenko Polhukam, 9 April di Kemenkeu dan kemarin 10 April di kantor PPATK. Hal yang sama disampaikan oleh Sri Mulyani pada kesempatan tersebut. Perbedaan hanya terjadi saat penyajian laporan kepada DPR. (Agung Pambudhy/ Detikcom)