Di Depan DPR, Mahfud & Sri Mulyani Kompak Soal Data Rp349 T!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, data yang dimilikinya dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu adalah data yang sama.
Mahfud memastikan, 300 surat yang berasal dari sumber yang sama, yakni laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa terhadap rekapitulasi data LHA-LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan komite (TPPU) dengan data yang disampaikan Kemenkeu tidak terdapat perbedaan," jelas Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023)
Mahfud merinci, 300 surat dari PPATK tersebut, terdiri dari 200 LHA-LHP yang dikirim ke Kementerian Keuangan, dengan nilai agregat laporan transaksi mencurigakan sebesar lebih dari Rp 275 triliun.
Dari 200 LHA-LHP tersebut, 92 LHA-LHP berstatus proaktif oleh PPATK dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 236,24 triliun.
Sementara 108 LHA-LHP merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan, dengan nilai laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp 39,35 triliun.
"100 LHA-LHP dengan rincian dikirim ke aparat penegak hukum di luar Kemenkeu, 99 LHA-LHP dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain dengan agregat lebih dari Rp 74 triliun," jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, setelah adanya pertemuan dengan Komisi III pada 29 Maret 2023, Komite TPPU menindaklanjuti serangkaian rapat, yakni 4 April di Kemenkeu, 5 April di PPATK, dan 8 april 2023 di kantor Kemenko Polhukam, 9 April di Kemenkeu dan kemarin 10 April di kantor PPATK.
Hal yang sama disampaikan oleh Sri Mulyani pada kesempatan tersebut. Perbedaan hanya terjadi saat penyajian laporan kepada DPR.
"Secara awal ditegaskan oleh pak Menko tidak ada perbedaan data antara Menko dan Menkeu," tegas Sri Mulyani.
(cap/cap)