
Ditentukan November Ini, Gimana Nasib 2,3 Juta Honorer ?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam memutuskan nasib pegawai honorer.
Anas telah berjanji bahwa dirinya tidak akan melakukan PHK massal terhadap pegawai honorer. Pasalnya, ada sekitar 2,3 juta non-ASN atau honorer yang saat ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
"Kita akan menghindari PHK massal karena kalau Undang-Undang 18 dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per november. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik," kata Anas saat ditemui di DPR, Senin (10/4/2023).
Melihat jumlah yang banyak ini, Anas mengungkapkan bahwa pihaknya harus mencari solusi terbaik.
"Karena faktanya di lapangan banyak sekali pelayanan publik ini dikerjakan oleh honorer, baik honorer itu atau yang disebut dengan non-ASN," paparnya.
Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan guiding principle, di antaranya tidak ada PHK massal dan tidak ada penurunan pendapatan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jumlah Honorer Bikin Kaget Pak Menteri, Bengkak Jadi Jutaan