Menteri PAN-RB Janji Penyelesaian Honorer Bebas PHK Massal

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Senin, 10/04/2023 13:46 WIB
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer.

Hal ini disampaikan oleh Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/4/2023). Dia menuturkan pihaknya bertekad untuk menuntaskan guiding principle bagi pemerintah daerah terkait dengan honorer.

"Kami sekarang terus intensif untuk menyelesaikan hal ini," kata Anas, Senin (10/4/2023).


Menurutnya, jika tenaga honorer tidak ada, maka pelayanan publik di daerah akan lumpuh karena ASN-nya terbatas. Saat ini, dia mengungkapkan Kementerian PAN-RB tengah berkoordinasi dengan berbagai organisasi pemerintah daerah guna mencari solusi mengenai honorer.

"Sekarang kami sedang jalan juga dengan asosiasi bupati seluruh Indonesia, dengan asosiasi provinsi se-Indonesia dan asosiasi walikota se-Indonesia untuk mencari titik paling aman dari guiding principle," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, dia berjanji penyelesaian honorer ini akan dilakukan tanpa ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan juga tidak penurunan pendapatan.

"Dan ini kami sedang kita matangkan dengan pimpinan, dengan Apeksi dan Apkasi, memang ini tidak mudah," tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja