Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Mahfud: Tidak Ada Perbedaan Data Rp349 T dengan Sri Mulyani

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 10/04/2023 11:55 WIB
Foto: Konfrensi Pers Bersama Komite Nasional TPPU Membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan pada Senin (10/4/2023). (Tangkapan Layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) memastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terjadi transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Senin (10/4/2023). Mahfud pada poisisinya juga sebagai Ketua Komite TPPU.


"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR 29 Maret dengan ibu Menkeu di Komisi XI DPR 27 Maret 2023 karena sumber daya yang disampaikan sama yaitu data agregat," jelasnya.

"Sekali lagi data agregat itu yang keluar masuk bukan seluruhnya nilai mutlak," tegas Mahfud.

Foto: Data Menteri Polhukam Mahfud MD Komisi III Panggil Saat Klarifikasi Transaksi Rp 349 Triliuni. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Perbedaan laporan yang dianggap oleh DPR, kata Mahfud hanya pada klasifikasi dan penyajian data. Pihak Mahfud mencantumkan seluruh laporan, sementara Kemenkeku memisahkan dalam tiga klaster. Kemenkeu juga tidak mencantumkan data yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.

"Keseluruhan LHA LHP yang mencapai 300 surat itu sama dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun," ujarnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Momen Debat Panas Sri Mulyani Vs DPR, Soal Efisiensi Anggaran