Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengungkapkan sejumlah provinsi yang masuk kategori upper middle income (berpendapatan tinggi menengah).
Provinsi tersebut yaitu Kalimantan Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sumatera Utara. Sejumlah provinsi ini, menurut Suharso, merupakan provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada 2022 di atas US$ 4.200.