Aturan Mudik Lewat Tol, Stop di Rest Area Maksimal 30 Menit

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 06/04/2023 19:30 WIB
Foto: Suasana rest area 456 Jalan Tol Semarang-Solo, Jawa tengah. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang periode mudik Lebaran, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akan menerapkan aturan khusus di rest area jalan tol. Seperti diketahui, setiap musim mudik, rest area selalu menjadi titik kepadatan.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengungkapkan, pemudik yang ingin istirahat di rest area akan dibatasi 30 menit. Menurutnya, aturan tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol. Aturan ini pun berlaku pada saat momentum mudik tahun ini.

"Seperti tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit," kata dia dalam acara Ngopi BUMN di Synergy Lounge, Kamis (6/4).


Subakti mengimbau, para pemudik juga harus menerapkan protokol kesehatan selama berada di rest area. "Lalu pemudik dianjurkan untuk take away makanan," imbuhnya.

Jika rest area penuh, gunakan rest area yang disediakan pemerintah atau yang terdekat dengan akses keluar tol sebelum masuk kembali untuk melanjutkan perjalanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area apabila memerlukan pengecekan kesehatan dan mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Pemudik juga diminta untuk mempersiapkan perbekalan selama perjalanan, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol serta kecukupan saldo uang elektronik.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Daging Sapi Turun Pascalebaran Haji, Tahan Berapa Lama?