Internasional

Geger Bedak Bayi Ini Disebut Pemicu Kanker

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Kamis, 06/04/2023 04:00 WIB
Foto: REUTERS/Lucas Jackson

Jakarta, CNBC Indonesia - Johnson & Johnson (J&J) terbelit kasus. Produk bedak bayi berbahan dasar talc yang diproduksi diklaim menyebabkan kanker.

Mengutip CNBC International, perusahaan pun mengatakan akan membayar US$8,9 miliar atau setara Rp133 triliun. Ini berlaku selama 25 tahun ke depan untuk menyelesaikan tuduhan terkait hal tersebut.

Hal ini diumumkan entitas asal Amerika itu dalam pengajuan sekuritas pada Selasa lalu. Bukan hanya itu, diumumkan pula bagaimana anak perusahaan J&J, LTL Management, juga mengajukan bangkrut.


Persoalan bedak berbahan talc sebagai pemicu kanker bukan baru. Mengutip New York Times, ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

Mengutip CNBC International Kamis (6/4/2023), tercatat lebih dari 60.000 gugatan telah dilayangkan. Dalam update terbaru awal pekan ini itu, mereka disebut telah berkomitmen untuk mendukung resolusi yang diusulkan J&J.

"Menyelesaikan masalah ini melalui rencana reorganisasi yang diusulkan lebih adil dan lebih efisien, memungkinkan penggugat untuk mendapatkan kompensasi secara tepat waktu, dan memungkinkan Perusahaan untuk tetap fokus pada komitmen kami untuk memberikan dampak kesehatan yang mendalam dan positif bagi umat manusia," kata wakil presiden litigasi J&J di seluruh dunia, Erik Haas.

Sebenarnya, J&J masih menolak tuduhan produk bedak bayi berbahan dasar talc menyebabkan kanker. Dalam pernyataan terbaru, J&j juga menyebut kembali klaim yang beredar palsu.

"Perusahaan terus percaya bahwa klaim ini palsu dan kurang ilmiah," tambah Haas.

Perlu diketahui, talc adalah mineral pada tanah liat yang diambil dari endapan tanah. Ini adalah mineral paling lembut yang bisa dimanfaatkan produk konsumen dan industri.

Talc ini disebut menyebabkan kanker karena terkontaminasi asbes, yang bisa ditemukan di tempat sama, di bawah tanah. Sementara itu, J&J telah mengakhiri penjualan bedak bayi berbahan talc secara global tahun 2023.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Serapan Dana MBG Masih Minim, Baru Rp 5 T dari Rp 71 T