
PHK Pabrik Garmen, Disnaker Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik tekstil dan produk tekstil masih terus terjadi dan kini menimpa salah satu pbrik garmen terbesar di Tangerang yakni PT Tuntex Garment yang menyebabkan sekitar 1.163 karyawan di PHK.
Kabid Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti mengungkapkan terus turunya orderan 3 tahun terakhir membuat perusahaan harus menutup pabrik. Saat ini Disnaker memastikan para pekerja menerima hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan.
Seperti apa kondisi PHK pabrik garmen di wilayah Kabupaten Tangerang? Dan seperti apa antisipasi pemerintah mengahdapi gelombang PHK? Selengkapnya saksikan dialog Savira Wardoyo dengan Kabid Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti dan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Nurdin Setiawan dalam Evening Up,CNBC Indonesia (Rabu, 05/04/2023)

-
1.
-
2.
-
3.