DPR Nangis, Tapi Rakyat Bakal Happy RUU Ini Disetujui!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 April 2023 16:55
Dear Anggota DPR, Kapan UU Perampasan Aset & PTUK Disahkan? (CNBC Indonesia TV)
Foto: Dear Anggota DPR, Kapan UU Perampasan Aset & PTUK Disahkan? (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) ternyata memiliki banyak manfaat. RUU ini sempat dipertentangkan oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

Manfaat RUU PTUK ini diungkap oleh mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurutnya, RUU ini menjadi motor utama pencegahan tindak pidana korupsi, hingga banyak memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian negara.

"Pembatasan transaksi uang kartal ini sifatnya pencegahan di hulu, kalau perampasan aset di hilir. Kenapa perlu dibatasi transaksi tunai ini karena banyak manfaatnya," kata Yunus dalam Program Power Lunch CNBC Indonesia , Rabu (5/4/ 2023).

Dari sisi manfaat pencegahan tindak pidana asal pada tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti korupsi, Yunus mengatakan, bisa diperoleh karena membatasi penggunaan uang kartal atau uang tunai yang sifatnya anonim, sulit ditelusuri jejak transaksinya.

"Orang pakai tunai bisa untuk penyembunyian hasil tindak kejahatannya. Biasa untuk TPPU, susah melacaknya kalau tunai, sehingga dalam pencegahan tindak pidana asal TPPU saya sarankan pembatasan," ucap Yunus.

Karena uang tunai itu bersifat anonim, maka banyak pelaku korupsi dan pencucian uang memanfaatkan aset ini. Yunus mencontohkan, tergambar dari perilaku para terduga korupsi di Direktorat Jenderal Pajak seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun Trisambodo.

"Jadi tidak mudah menyuap, menyembunyikan dalam bentuk tunai. Contoh taman-teman di pajak, si Alun kan simpan di save deposit box, Gayus juga begitu. Ini banyak yang simpan dalam bentuk uang tunai, susah dilacak anonymous, kecuali tertangkap tangan," ungkapnya.

Selain itu, Yunus melanjutkan, melalui pembatasan itu, pemerintah dan aparat penegak hukum tak lagi perlu menghabiskan anggaran besar untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang tak ada habisnya. Sebab, transaksi tanpa uang lebih mudah dipantau dan ditelusuri.

Adapun dari sisi manfaatnya bagi masyarakat banyak dan perekonomian nasional, RUU PTUK kata Yunus bisa membuat biaya pencetakan uang dan pendistribusiannya menjadi lebih hemat, karena dibatasi maksimal Rp 100 juta. Selain itu, transaksi menjadi lebih efisien karena dilakukan melalui instrumen digital di perbankan.

"Manfaatnya pertama hemat biaya pencetakan, dan peredaran uangnya, kemudian kecepatan dan keamanan transaksinya lebih terjamin, dan uang itu lebih bermanfaat bagi perekonomian jika disimpan di bank melalui giral atau digital," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya telah meminta pertolongan khusus kepada para anggota dewan di Komisi III DPR untuk mendukung pembahasan RUU PTUK dan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana pada pekan lalu.

"Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung," ujar Mahfud saat rapat di Komisi III akhir Maret.

Merespons permohonan itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul mengatakan, permohonan Mahfud itu bisa-bisa saja berjala mulus di DPR asalkan mendapat restu dari para ketua umum partai politik di parlemen. Karenanya, ia meminta Mahfud melobi para Ketum Parpol.

Menurut Bambang, ini karena para anggota DPR, termasuk di Komisi III mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing pimpinan partai politiknya. Tanpa adanya persetujuan dari para petinggi partai, legalitas RUU untuk disahkan katanya sulit tercapai.

Apalagi, Pacul mengungkapkan, presiden juga pernah menanyakan soal dua RUU ini. Dia pun mengungkapkan secara terang-terangan bahwa dua RUU itu ditolak karena masih menyimpan polemik. Misalnya, untuk RUU Pembatasan Uang Kartal bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua, Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Enggak bisa Pak. Nanti mereka enggak jadi lagi. Loh saya terang-terangan ini," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diusulkan Mahfud, RUU Ini Malah Bikin DPR Nangis! Apa Isinya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular