Lakukan Ini, Siap-siap Akun di E-Commerce dan Medsos Lenyap

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
05 April 2023 11:35
Barang Impor Bekas di pasarkan pada Laman media sosial instagram. (Tangkapan Layar Instagram @Thrift.Second_Import)
Foto: Barang Impor Bekas di pasarkan pada Laman media sosial instagram. (Tangkapan Layar Instagram @Thrift.Second_Import)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih maraknya perdagangan jual beli pakaian bekas impor ilegal baik di toko offline maupun media sosial dan platform e-commerce membuat Kementerian Koperasi dan UKM (MenkopUKM) geram.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman menyebut, terkait hal tersebut pihaknya telah melaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Oh ya masih, masih ada memang. Jadi besok kita akan undang mereka, kemarin sudah kita laporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti," kata Hanung kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Dia juga sudah mengagendakan pertemuan dengan pemangku kepentingan dari platform media sosial dan e-commerce, untuk berdiskusi langkah tepat seperti apa untuk memberantas praktik perdagangan pakaian bekas ilegal tersebut.

"Jadi, Kamis (6/4/2023) besok itu nanti kita akan undang semua, secara bersama pihak platform (media sosial) dan penegak hukumnya," sebutnya.

Hanung mengatakan, pemerintah akan tetap bertindak tegas dalam menangani skandal pakaian bekas impor ilegal. Dia tak akan segan-segan meminta kepada pihak platform media sosial dan e-commerce untuk menutup akun para pedagang yang masih nakal berjualan.

"Iya dong, kita akan tegas. Kita tutup kanalnya, gitu saja," tegasnya.

Ilustrasi Baju Bekas. (Dok. Freepik)Foto: Ilustrasi Baju Bekas. (Dok. Freepik)
Ilustrasi Baju Bekas. (Dok. Freepik)

"Ya nanti tinggal urusannya perusahaan dari si e-commercenya yang nutup. Tadi sih mulai berkurang, setelah kita ingatkan," imbuh Hanung.

Lebih lanjut, Hanung menekankan bahwa pihaknya bukan mengejar dari sisi hilir atau dari pihak pedagangnya, melainkan gencar dalam mengejar di sisi hulunya alias dari pihak penjual besar atau distributor besarnya.

"Ah nanti itu tinggal tergantung.. kalau kita tidak ingin ini ya, kita ingin kejar itu yang penjual besarnya, distributor besarnya. Tentunya nggak sulit kan," pungkas dia.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia secara daring, masih ditemukan banyak sekali pedagang pakaian bekas impor ilegal di media sosial seperti Instagram yang secara terang-terangan memamerkan barang dagangannya.

Bahkan, ditemukan sebuah akun Instagram yang dengan gamblangnya mengeluarkan biaya khusus untuk bersponsor di platform tersebut, alias mengiklankan produk dan akun yang digunakan untuk menjual pakaian bekas impor.

Harga yang ditawarkan akun-akun tersebut bervariasi dan tentunya sangat murah.

"Promo Rp 100 ribu dapat 3 pcs, Rp 200 ribu dapat 7 pcs, Rp 300 ribu dapat 12 pcs. Bebas pilih motif dan size," tulis akun Instagram Barang Second Import Ori.

"1 pcs Rp 50 ribu, ongkir (ongkos kirim) sesuai jarak. 2 pcs free ongkir," tulis akun Instagram lainnya, needgirls thrift.

Selain itu, para akun Instagram thrifting tersebut juga menawarkan paket usaha, atau penjualan secara grosiran.

Dengan rincian harganya, Rp 300 ribu dapat 12 potong, Rp 350 ribu dapat 15 potong pakaian, Rp 400 ribu dapat 20 potong pakaian, Rp 500 ribu dapat 25 potong, dan Rp 1 juta dapat 60 potong pakaian Bekas Impor.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Ledakan' Pakaian Bekas Impor, Desiner Lokal Murka!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular