BPJS Kesehatan Targetkan 91% Warga RI Jadi Peserta di 2023

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Selasa, 04/04/2023 21:15 WIB
Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Di depan anggota Komisi IX DPR RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan sejumlah capaian BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut meliputi kepesertaan, kesehatan aset bersih dana jaminan sosial (DJS), hingga perluasan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang meningkat signifikan.

BPJS melaporkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 31 Desember 2022 mencapai 248,77 juta jiwa atau setara dengan 90,73% dari seluruh penduduk Indonesia yang tercatat sebanyak 274,20 juta jiwa.


Selain itu, Ghufron mengatakan saat ini aset bersih DJS milik BPJS Kesehatan dalam kondisi surplus, jumlahnya mencapai Rp 56,51 triliun pada akhir 2022. Menurutnya, dana tersebut dikatakan sehat karena dinilai dapat membiayai estimasi pembayaran klaim selama 5,98 bulan ke depan.

"Dalam hal ini aset bersih DJS per akhir tahun itu telah memenuhi ketentuan tersebut, kita dengan keuangan DJS itu sekarang dikategorikan sehat yaitu antara 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim dan 6 bulan," ungkapnya dalam Rapat dengan Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (4/4/2023).


Kemudian, ia juga melaporkan pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan 2.963 faskes rujukan tingkat lanjutan.

Di tahun ini, Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan akan melanjutkan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan bermutu kepada peserta melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas kesehatan. Untuk tahun 2023, ditargetkan cakupan peserta BPJS Kesehatan sebanyak 91% dari 279.577.400 penduduk dengan rasio klaim 92,2%.

Dari sana, ditargetkan pendapatan iuran sebesar Rp 157,08 triliun, penerimaan sebesar Rp 154,33 triliun, tingkat kolektabilitas 98,25%, dan beban manfaat Rp 142,29 triliun.

Target tersebut diturunkan ke dalam 5 fokus utama BPJS Kesehatan, yakni:

1. Peningkatan kualitas layanan baik oleh internal dan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui inovasi digitalisasi industri 4.0

2. Peningkatan perluasan peserta menuju cakupan semesta

3. Peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi organisasi, transformasi kultural dan struktural

4. Menjaga keseimbangan finansial JKN

5. Peningkatan kapabilitas badan dalam menyelenggarakan program JKN

Sederet PR BPJS Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memaparkan sejumlah hasil pengawasan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan selama tahun 2022. Ada sejumlah catatan yang disampaikan Kadir atas kinerja BPJS sepanjang tahun lalu. Jajaran dewan pengawas membagi catatan tersebut ke dalam tiga aspek, yakni aspek kelembagaan, aspek keuangan dan investasi, dan aspek kepesertaan.

Berikut sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang disampaikan oleh dewan pengawas BPJS Kesehatan untuk diperbaiki dan ditingkatkan di tahun ini:

Aspek kelembagaan

1. Pencegahan dan pengendalian fraud pada program JKN belum dilaksanakan dengan optimal

2. Belum tersedianya prosedur alternatif pada sistem business continuity management (BCM) pada beberapa aplikasi prioritas

3. Perlu perbaikan dalam recovery terkait kejadian down system IT

4. Perlu dilakukan integrasi dan simplifikasi terhadap sistem aplikasi

5. Penegasan hubungan kerja Dewan Pengawas dengan Satuan Pengawas internal dan struktur organisasi

Aspek keuangan dan investasi

Pada aspek ini catatan penting yang menjadi perhatian adalah masih perlunya tambahan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola dana jaminan sosial (DJS). "Kedeputian investasi dan kebendaharaan memerlukan SDM lebih mumpuni untuk investasi DJS," ujar Kadir. Untuk itu catatan di aspek keuangan dan investasi dirangkum dalam poin-poin berikut

1. Beban operasional masih lebih tinggi dari pendapatan operasional

2. Hasil investasi masih dapat dioptimalkan

3. Belum seluruh kavling pada properti investasi BPJS Kesehatan telah dikapitalisasi

4. Kapabilitas SDM investasi masih perlu ditingkatkan

Aspek kepesertaan

Dewan pengawas mengingatkan BPJS bahwa masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Selain itu, masih sering terjadi pelayanan yang kurang baik bagi pasien BPJS Kesehatan, bahkan mereka dipulangkan sebelum waktunya.

"Masih sering kita dengar pasien dipulangkan sebelum waktunya, pasien yang masih perlu perawatan dipulangkan, ini harus jadi perhatian," kata Kadir. Untuk itu beberapa catatan dari hasil pengawasan tersebut adalah:

1. Implementasi Inpres 1/2022 pada semester 2 tahun 2022 cenderung stagnan

2. Perlu dilakukan pendekatan restorative justice untuk penyelesaian ketidakpatuhan Badan Usaha (BU)

3. Masih tingginya jumlah peserta non aktif menunggak dibanding dengan peserta aktif pada segmen PBPU Mandiri

4. Masih terdapat kendala verifikasi peserta PBI di Dinas Sosial terutama pada letak geografis dan keterbatasan anggaran

5. Upaya penegakan kepatuhan Badan Usaha (BU) belum optimal

6. Pengembangan sistem aplikasi berbasis digital masih belum menjangkau seluruh segmen peserta


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Kelas di BPJS Kesehatan Bakal Dihapus - Iran Siap Lawan AS & Israel