Pegawai IKN Tak Gajian Berbulan-bulan, Mahfud Turun Tangan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat suara mengenai kabar gaji pegawai eselon I Otorita Ibu Kota Nusantara yang belum juga dibayarkan. Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Presiden tentang hak keuangan eselon I dan turunannya.
Menurut Mahfud dari pihaknya saat ini sudah menyelesaikan draft atau naskah Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan dan eselon I. Dimana rencananya akan diputuskan dalam waktu dekat.
"Sudah. sudah diputuskan. Sudah selesai tinggal proses," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR, Senin (3/4/2023), mengungkapkan banyak pejabat otorita eselon 1 yang selama berbulan-bulan belum menerima gaji.
"Kita harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," tutur Bambang.
Bahkan dia mencontohkan dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga baru gajian setelah 11 bulan bekerja. Hal itu usai terbit Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita (30/1/2023).
"Jadi teman-teman saya ini tangguh, jadi ya demikian kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat. tentunya kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," kata Bambang
(mij/mij)