
Daftar Sitaan Aset Rafael, Duit Rp32 M hingga Tas Mewah Istri

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Penahanan dilakukan setelah Rafael terbukti menerima gratifikasi selama 12 tahun.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa untuk kepentingan penyidikan, RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 s/d 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Dia pun menuturkan bahwa tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael dan ditemukan sederet barang mewah.
"Tim penyidik juga geledah rumah RAT di Simprug Jaksel dari penggeledahan itu ditemukan barang berharga, dompet, ikat pinggang, tas, sepeda dan sejumlah uang dalam rupiah," katanya dalam konferensi pers, dikutip Selasa (4/4/2023).
KPK sendiri menunjukkan semua barang yang disita dari rumah RAT di Simprug. Tampak di atas meja puluhan tas bermerek, mulai dari Hermes, Louis Vuitton, Channel hingga Dior, serta barang mewah lainnya
Disamping itu, KPK turut mengamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro.
Firli menambahkan, konstruksi perkara Rafael adalah penyalahgunaan wewenang ketika menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil DJP Jatim 1.
"Dengan jabatan tersebut RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa WP atas pengkondisian dari berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," jelasnya.
Rafael juga memiliki beberapa perusahaan yang salah satunya bergerak di bidang konsultasi. Rafael melanggar pasal 12B UU 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Adapun pihak yang gunakan PT AME adalah wajib pajak yang memilki permasalahan pajak terkait pelaporan kewajiban bukan melaui ditjen pajak. Setiap wajib pajak mengalami kendala dan bermasalah dalam proses perpajakan RAT diduga aktif merekomendasi dan koordinasi dengan PT AME," paparnya
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Rafael Alun Diperiksa KPK Dugaan Kasus Gratifikasi
