
Potret Plh Ditjen Minerba Jalani Pemeriksaan di KPK
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite sebagai saksi.

Plh Ditjen Minerba Idris Sihite mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/4/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Idris mengungkapkan bahwa dirinya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus korupsi tukin di lingkungan Ditjen Minerba. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana tukin ya, penggunaan tukin di Minerba," ujarnya usai pemeriksaan oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia menambahkan, dirinya memberikan keterangan sesuai apa yang dilihat dan didengarnya pada lingkungan Ditjen Minerba ESDM. "Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, yang saya dengar sendiri, terkait dengan korupsi tukin," tambahnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

sebelumnya, KPK sudah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi Tunangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Adapun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur tak menampik atas nilai kerugian negara dari korupsi tersebut. "Kalau tidak salah (Rp 28 miliar), saya carikan pasnya, kan belum konferensi pers," terang Asep ditemui di Gedung KPK, dikutip Senin (3/4/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain itu, Asep Guntur menjabarkan bahwa 10 orang tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan atau berada di level Kepala Biro ke bawah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)