
Jokowi Resmi Lantik Sunarto Sebagai Wakil Ketua MA

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial di Istana Negara Sunarto, Senin (3/4/2023). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.
"Dengan rahmat tuhan yang maha esa, menimbang dan seterusnya, mengingat, menetapkan, kedua mengangkat Dr. H. Sunarto S.H. M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. ketiga dan seterusnya ditetapkan di Jakarta tanggal (22/2/2023)," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan surat Presiden.
Setelah itu acara dilanjutkan pengucapan jabatan dari Wakil Ketua MA Sunarto.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban MA Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. memegang teguh UU Dasar 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-perundangan dan selurus-lurusnya," kata Sunarto mengucapkan sumpahnya.
![]() |
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dari Sunarto dan Presiden Joko Widodo.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesan Jokowi ke MA & KY: Perkuat Sinergitas, Jaga Kehormatan