Ini Alasan Sri Mulyani Soal THR & Gaji ke-13 Tak Dibayar 100%

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
03 April 2023 06:35
Infografis, SRI Mul Cairkan THR PNS Mulai 4 April
Foto: Infografis/ THR PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri secara penuh pada tahun ini.

Dalam konferensi pers, minggu lalu (29/3/2023), dia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah menimbang masalah penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, khususnya dalam hal pemulihan dan antisipasi.

Kemudian, dia menambahkan ketidakpastian global yang mampu menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri. Antara lain disebabkan oleh ketegangan geopolitik, terutama perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.

Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Sebagai catatan, tidak penuhnya nominal THR untuk ASN, TNI, dan Polri bukan pertama kali terjadi. Pada periode 2020-2023 atau empat tahun terakhir, ASN tidak pernah mendapatkan THR dengan tukin penuh 100%.

Terakhir kali pemerintah memberikan gaji pokok dan tukin 100% adalah pada 2019.

Pada 2020 dan 2021, ASN atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok sementara komponen tukin dihapus. Pada 2022 dan 2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin.

Pemerintah menghapus komponen tukin dalam pemberian THR pada 2020 dan 2021 karena tengah membutuhkan anggaran besar untuk penanganan Covid-19.

Sebagai catatan, Lebaran 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 atau hanya berselisih dua bulan sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article THR PNS & Pensiunan Tak Full 100%, Berapa Besarannya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular