4 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tukin di Ditjen Minerba ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran dari korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pergerakannya menuntaskan kasus korupsi Tukin di Ditjen Minerba tahun 2020 - 2022, KPK sudah mengamankan beberapa barang bukti baik dokumen hingga uang sebesar Rp1,3 miliar.
Ini Fakta-fakta yang sudah dilakukan KPK sejak terjadinya penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023).
Siasat Licik Oknum Korupsi Tukin
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan modus korupsi di lingkungan Ditjen Minerba terkait tukin dilakukan oleh orang-orang yang berkecimpung di bagian keuangan. Mulai dari level bendahara dan lain-lainnya.
"Jadi ada kelebihan uang kemudian mereka upayakan ini gimana caranya supaya bisa dibagi. Ini kan kalau di kita gaji ada gaji pokok tukin dan lain-lain, nah mereka dibagi ke tukin. Seperti typo? Seperti om tukin Rp 5 juta, nah om dikasih nol satu jadi Rp 50 juta, kayak typo," kata dia saat ditemui di Gedung KPK Rabu malam (29/3/2023).
Geledah Apartemen Pejabat Tinggi Temukan Rp1,3 miliar
Asep Guntur bilang, tim penyidik KPK menemukan uang hingga miliaran rupiah dalam proses penggeledahan tersebut. Penggeledahan berlokasi di Apartemen Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat yang berlangsung mulai Senin (27/3) sore hingga Selasa (28/3) dini hari.
"Kemudian di sana kita menemukan sejumlah uang, gak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung. Di sana kita dalami ini keterkaitan perkara yang sedang kita tangani," ujar dia saat ditemui di Gedung KPK Rabu malam (29/3/2023).
Asep tak dapat memastikan secara pasti siapa sebenarnya pemilik dari apartemen tersebut. Hanya saja, pihaknya saat ini tengah mendalami posisi Plh Dirjen Minerba dalam kepemilikan apartemen tersebut sebagai petinggi Ditjen Minerba yang dimaksud.
"Kunci di Pak PLH tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang," kata dia.
Memanggil Plh Ditjen Minerba Pekan Ini
Asep membeberkan bakal memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Idris Sihite. "Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, sudah dilakukan mungkin akhir minggu ini. Ditunggu saja pasti ada," terang dia.
Alasan pemanggilan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite lantaran berkaitan dengan adanya penemuan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan Apartement di Pakubuwono Menteng.
"Itu kan terkait geledah ada di situ yang ditemukan terkait barang bukti di situ. Plh ini diperiksa bukan karena pasti ada perkara dengan yang kita tangani," ungkap Asep Guntur.
10 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka
Tercatat, sampai pada hari ini, KPK mencatat tersangka sudah ada 10 orang. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka di daerah Depok, Jawa Barat.
"Rumah tersangka, itu kan digeledah karena bukti-bukti terkait slip gaji dan lainnya, itu yang kita cari, bukti-bukti itu," ungkap Asep Guntur.
Adapun KPK masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam korupsi tukin di Ditjen Minerba medio 2020 - 2022. Pihaknya akan terus menelusuri sampai mana uang hasil korupsi Tukin itu bergerak.
"Bergerak ke atas atau samping ke bawah ke siapa pun kita cari supaya terang benderang. Kita sangat berterima kasih ada informasi ke KPK," ungkap dia.
(pgr/pgr)