Cuti Bersama Ditambah Lebih Lama, Ini Alasan Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 dari 19 April hingga 25 April 2023. Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik lebih awal.
"Pertimbangan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal," ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).
"Sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa yang waktunya diperkirakan bersamaan hari raya Idul Fitri 21 April 2023 diperkirakan berdasarkan hasil survei kemenhub secara periodik tiap tahun," paparnya.
Disampaikan pada tahun ini masyarakat yang mudik akan mencapai 123 juta orang ini, naik dari tahun lalu yang sebesar 85 juta.
"Saya mohon seluruh pemangku kepentingan khususnya Kemenhub, TNI Polri, dan pihak lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik hari raya Idul Fitri 2023 sehingga pelaksanaan operasional arus mudik bisa berjalan dengan baik," paparnya.
(mij/mij)