Berkah! Jokowi Anggarkan Rp 38,9 T untuk THR PNS & Pensiunan

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Rabu, 29/03/2023 09:43 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pensiunan mulai 4 April 2023.

Menurut data Menteri Keuangan, alokasi anggaran THR dibayarkan dari APBN 2023. Pertama, anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 11,7 triliun untuk pembayaran ASN pusat, prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara.

Kedua, alokasi melalui dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun bagi ASN daerah yaitu PNS daerah dan PPPK. Sri Mulyani menambahkan untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD tahun 2023.


"Sesuai kemampuan APBD masing-masing pemerintah daerah," katanya.

Ketiga, sumber dari pembayaran THR adalah pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiunan.

Dengan demikian, total THR yang akan disalurkan pemerintah mencapai Rp 38,9 triliun. THR ini akan diberikan kepada 1,8 juta ASN, prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara di pusat. Kemudian, THR dibagikan untuk 3,7 juta ASN daerah, termasuk guru yang akan menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru. Selain itu, ada guru daerah menerima tamsil sebanyak 527.400 guru.

Terakhir, Sri Mulyani mengungkapkan penerima THR dari pensiunan dan penerima pensiun sebanyak 2,9 juta orang.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026