Selain PNS, TNI & Polri, THR Diberikan ke 2,9 Juta Pensiunan

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Rabu, 29/03/2023 09:26 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dimulai pada 4 April 2023. Besarannya sama seperti 2022, kecuali untuk guru dan dosen yang diberikan tambahan.

"Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023)


Komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Rincian penerima adalah ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang. Kemudian ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru, ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.

"Penerima THR tahun ini adalah para pensiunan dan penerima pensiunan yang berjumlah 2,9 juta pensiunan," ujarnya


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Minta Daerah Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS