Korupsi Tukin Ditjen Minerba Rugikan Negara Puluhan Miliar

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 28/03/2023 16:35 WIB
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus korupsi yang menjerat pegawai di lingkungan Ditjen Minerba tersebut. Sehingga ia belum dapat membeberkan secara pasti siapa saja yang terlibat serta motif dan peran para pelaku dalam kasus ini.

"Jabatan apa, eselon berapa, perannya apa nanti setelah proses penyidikan cukup. Pasti kami sampaikan. Kami sudah jelaskan kemarin untuk sementara (kerugian) puluhan miliar)," ujar Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).


Menurut Ali korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 tersebut setidaknya melibatkan lebih dari satu tersangka. Namun demikian, ia belum dapat membeberkan secara detail mengenai tersangka yang dimaksud.

"Lebih dari satu. Nanti akan diumumkan jumlah tersangka nama tersangka konstruksi perkara nya pasal-pasalnya setelah seluruh proses penyidikan cukup pasti kami umumkan," kata dia.

Seperti diketahui, pada Senin (27/3/2023) kemarin KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan KPK untuk mencari bukti kasus korupsi tunjangan kinerja di lingkungan Ditjen Minerba.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi korupsi pemotongan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ditjen Minerba.

Bahkan, Arifin menyebut ada indikasi beberapa orang pegawai terlibat dalam dugaan kasus korupsi tukin tersebut. "Ada indikasi kurang lebih beberapa orang," ungkapnya saat ditanya apakah keterlibatan dugaan kasus korupsi ini cukup masif atau pihak tertentu saja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Arifin mengatakan, ini bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat dan pihaknya sudah mengetahui, sehingga memprosesnya. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dari KPK).

"Jadi temuan ini memang dari aduan masyarakat dan kita sudah ketahui lalu berproses. Jadi ini kita tunggu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK