
Netanyahu Dilaporkan Hentikan Rencana Reformasi Peradilan

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada kepala koalisi pemerintahannya, akan menghentikan rencananya merombak sistem peradilan di negara itu.
Menurut laporan Kan, perusahaan penyiaran publik Israel, yang dikutip Aljazera melaporkan pada Senin (27/3/2023) pagi waktu setempat, dalam pidatonya, PM diharapkan mengumumkan pembekuan undang-undang tersebut.
Namun pidato PM yang dijadwalkan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan di kemudian hari. Mengutip Guardian, penundaan terjadi diduga karena ancaman dari sayap kanan koalisi untuk menjatuhkan pemerintah jika dia menghentikan pemeriksaan yudisial.
Pengumuman PM sendiri itu muncul saat negara itu tergelincir ke dalam krisis politik menyusul protes besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap rencana kontroversial tersebut.
Beberapa menteri dalam koalisi pemerintahannya telah mengancam akan berhenti jika dia menghentikan rencana tersebut. Ancaman ini menciptakan prospek potensial bagi pemerintah yang akan runtuh tiga bulan setelah mulai menjabat pada akhir Desember lalu.
Sejak Minggu malam hingga Senin waktu setempat, Israel diguncang oleh protes besar-besar. Kerumunan massa dilaporkan memenuhi jalan-jalan di Tel Aviv.
Dimuat CNN International, situasi chaos terjadi di mana jalan dan jembatan diblokir. Pengunjuk rasa juga membakar besi tua dan kayu, yang membuat langit kota dipenuhi asap hitam pekat, yang sebagian menutupi beberapa gedung pencakar langit.
Di beberapa foto yang dibagikan juga terlihat bagaimana massa bentrok dengan polisi. "Demokrasi" teriak pengunjuk rasa.
Hal ini terjadi pasca Netanyahu memecat menteri pertahanan Yoav Gallant. Pasalnya, Gallant menentang reformasi peradilan yang dicetuskan Netanyahu.
Gallant diketahui mendesak penghentian reformasi keadilan Sabtu malam saat Netanyahu berada di luar negeri dalam kunjungan resmi ke Inggris. Gallant mengatakan, melanjutkan proposal dapat mengancam keamanan Israel.
Reformasi peradilan sendiri telah menjadi landasan pemerintahan Netanyahu serta aliansi ekstrem kanan yang mulai menjabat pada akhir Desember.
Netanyahu menyatakan perombakan peradilan adalah kunci untuk memulihkan keseimbangan antara cabang-cabang pemerintahan dalam sistem yang diyakini memberi hakim terlalu banyak kekuasaan atas pejabat terpilih.
Dalam undang-undang baru ala Netanyahu, kendali penuh peradilan akan berada di tangan pemerintah atas penunjukan yudisial. Ini akan melemahkan Mahkamah Agung negara hingga pada titik efektif mengakhiri perannya sebagai pengawas kekuasaan eksekutif dan legislatif.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Netanyahu Tak Sudi 'Disetir' Biden, Hubungan Israel-AS Retak?