Ketinggalan Zaman, Erick Thohir Hapus Puluhan Aturan, Sisa 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas puluhan Peraturan Menteri (Permen) dari sebelumnya 45 Permen menjadi hanya tiga Permen saja. Dia mengaku melakukan hal itu seiring perkembangan zaman dan perubahan di lingkungan organisasi perusahaan pelat merah alias BUMN.
"Ketika kita mau berjalan, yang mengikat kita aturan kita sendiri, yang selama tiga tahun saya jadi menteri ini jadi lingkaran yang kadang muter-muter aja di situ. Dan saya yakin 45 permen yang kadang-kadang sudah out of date," ujarnya di Graha Pertamina Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, dengan situasi perekonomian global saat ini, jika masih mengacu pada 45 Permen tersebut terkadang menjadi penghambat dalam mengambil sebuah keputusan responsif yang terukur.
"Oleh karena itu, kita sepakat waktu itu, bahwa 45 aturan Menteri ini adalah salah satu subjek yang harus kita hancurkan. Untuk di regulasi kita dilenturkan," sebutnya.
Meskipun demikian, kata Erick, dengan perampingan aturan Menteri ini bukan berarti berada di luar jalur atau kaidah yang telah ditetapkan.
"Bukan berarti kita nggak taat aturan main. Karena rule of the game itu paling penting. Oleh karena itu, kita sekarang hanya punya tiga. Dan mudah-mudahan dengan tiga aturan mestinya kita semua hapal. Kalau mau melangkah buku birunya ada," tuturnya.
Erick mengaku telah meminta jajaran manajemen untuk melakukan pelatihan kembali pada seluruh struktur.
"Ini saya minta semua Direktur, Komisaris harus men-training kembali seluruh struktur untuk mengerti isi ini. Jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di HP di laci," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Erick Sebut Bos BUMN Milenial Makin Banyak, Perempuan Minim!
(dce/dce)