Ini Arahan Jokowi Soal Dugaan Pencucian Uang Rp349 T Kemenkeu
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan telah melakukan rapat khusus bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023). Salah satu yang dibahas adalah temuan transaksi janggal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp 349 triliun.
"Tadi dengan presiden (bahas) banyak, pertama itu soal kerja sama antar negara-negara kepulauan dunia dan Indonesia jadi ketuanya. lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo mengenai hal ini, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.
"Saya diminta hadir, menjelaskan ke DPR apa itu pencucian uang. Saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi, karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.
Mahfud menjelaskan pada Rabu (29/3/2023) mendatang, pukul 14.00 WIB akan menghadiri rapat di Parlemen, untuk memberikan penjelasan mengenai temuan itu.
"Saya akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. kita cukup ditemani oleh eselon 1-nya. gitu aja. saya siap datang hari Rabu," kata Mahfud.
(hoi/hoi)