Pedagang: Bukan Thrifting Bunuh UKM, Tapi Pakaian Impor China

Martya Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 24/03/2023 18:10 WIB
Foto: Pusat Pakai Bekas Senen (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah gencar menertibkan impor pakaian dan sepatu bekas ilegal. Adapun upaya yang dilakukan pemerintah berupa penyitaan barang bukti hingga pemusnahan barang bekas ilegal tersebut.

Pasar Senen, Jakarta Pusat sebagai pusat atau lokasi tempat belanja pakaian dan barang bekas menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Bahkan pada awal pekan lalu sempat ada penggerebekan gudang pakaian bekas di Pasar Senen.

Berdasarkan hasil pantauan CNBC Indonesia di lokasi pada hari ini, Jumat (24/3/2023), dari sejak memasuki area Pasar Senen Blok III terpampang spanduk berukuran besar yang bertuliskan pembelaan terhadap aktivitas jual beli barang bekas impor yang dipasang di beberapa titik berbeda, seperti di pagar depan gedung, di kolong flyover depan Pasar Senen Blok III serta di area lantai 2, lantai khusus yang menjajakan barang bekas impor.


Spanduk tersebut bertuliskan, "Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari China yang menguasai 80 persen pasar Indonesia, Menteri Perdagangan sebenarnya melindungi siapa? Jangan korbankan kami, Kami melawan".

Adapun alasan dipasangnya spanduk-spanduk tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari para pedagang yang menolak adanya pelarangan jual beli pakaian dan sepatu bekas impor.

Manager Area 01 Pasar Senen Yohanes Daramonsidi menyebut bahwa pihaknya memang memberikan izin pedagang untuk menyuarakan aspirasi melalui spanduk, dengan syarat masih di area Pasar Senen Blok III.

"Kami membebaskan untuk mereka menyampaikan aspirasi mereka, dari pada mereka nutup jalan (demo) jadi kita persilakan mereka pasang spanduk di area kita," kata Yohanes saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Jakarta.

Yohanes juga mengatakan, spanduk tersebut baru dipasang satu hari setelah adanya penggerebekan 19 kios tempat menyimpan barang bekas impor di lantai 2 Pasar Senen Blok III, pada hari Senin (20/3/2023) lalu. Artinya, spanduk-spanduk tersebut baru dipasang pada hari berikutnya yaitu pada hari Selasa (21/3/2023).

Menurut Yohanes, spanduk yang terpasang tersebut menjadi sarana bersuara para pedagang sejak ramainya pemberitaan aktivitas penjualan barang bekas di media massa.

"Kan mereka juga butuh bersuara," tambah Yohanes.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini