Tarif Listrik di April Berubah? Ini Kata Menteri ESDM

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
24 March 2023 13:33
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati) Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memutuskan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi (Tariff Adjustment) periode April hingga Juni 2023 mendatang tidak mengalami perubahan atau tetap.

Meski begitu, ia tak membeberkan secara rinci alasan tarif listrik untuk periode kuartal kedua ini tidak mengalami penyesuaian.

"Ya (tetap). He'em udah (diputuskan)," kata Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/1/2023).

Seperti diketahui, tariff adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Ketentuan mengenai naik atau tidaknya tarif dasar listrik dalam tarif adjustment itu sesuai dengan beberapa faktor, di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) atau kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara acuan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa memperkirakan kemungkinan pemerintah melakukan penyesuaian harga listrik, khususnya listrik non-subsidi, mulai April 2023 mendatang. Bahkan, dirinya memperkirakan tarif listrik non subsidi untuk periode April-Juni 2023 ini kemungkinan akan mengalami penurunan dibandingkan dari tarif sebelumnya.

"Menurut saya, harga listrik non-subsidi tidak akan berubah. Kalau pun berubah, kecenderungannya turun, bukan naik," ungkap Fabby kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, ada tiga faktor yang menjadi dasar perhitungan penetapan harga listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan nilai tukar rupiah. Dia menilai, ketiga faktor tersebut masih dalam kondisi yang cukup stabil.

"Kalau kita lihat dari tiga faktor tersebut, inflasi relatif terkendali sepanjang Januari sampai dengan Februari, acuan ICP di bawah asumsi ICP di APBN, dan nilai tukar juga tidak berubah," tambahnya.

Fabby menilai, tarif listrik non-subsidi yang memiliki kecenderungan turun juga dipengaruhi oleh konsumsi batu bara melalui DMO (Domestic Market Obligation) yang sudah disubsidi. Selain itu, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pembangkit listrik juga menunjukkan tren penurunan.

"Apalagi PLN menikmati subsidi harga batu bara lewat DMO dan konsumsi BBM untuk pembangkit listrik cenderung terkendali bahkan volumenya turun," tandasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment.

"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk periode Januari - Maret 2023 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415 per kilo Watt hour (kWh).
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Demi Keadilan! Jokowi Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading