Infrastruktur Sumber Daya Air Bergantung Pada APBN, Kenapa?

Teti Purwanti & Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
22 March 2023 12:00
Tangkapan Layar 2nd Workshop - Water Innovative Finance: 'Blended Finance for Water Sector'.
Foto: Tangkapan Layar 2nd Workshop - Water Innovative Finance: 'Blended Finance for Water Sector'.

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi untuk pengelolaan sumber daya air memiliki sejumlah tantangan karena sifatnya yang padat modal. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan sumber daya air menjadi salah salah isu fundamental, ketahanan air dan pencapaian target SDG's kerap menjadi sorotan.

Menurutnya, pengelolaan air kini tidak bisa lagi seperti 'business as usual' dan hanya mengandalkan APBN. Pasalnya, selama ini investasi sumber daya air masih bergantung pada anggaran negara atau APBN. Padahal jumlah investasi sangat besar dan tidak dapat dipenuhi hanya dari APBN.

"Sulit mendapatkan investasi infrastruktur sumber daya air dari swasta. Ini karena secara nature investasi untuk infrastruktur air padat modal, dan membutuhkan modal besar di awal. Selain itu tidak ada kepastian pada pendapatan setelahnya," ujar Herry dalam 2nd Workshop - Water Innovative Finance: 'Blended Finance for Water Sector', Senin (20/3/2023).

Dia menegaskan diperlukan pengembangan pembiayaan campuran atau blended finance yang bisa menyatukan semua stakeholder. Dengan skema ini pihak swasta bisa turut andil dalam investasi, juga berbagai pendanaan lain dengan bunga rendah.

"Kecukupan pembiayaan air menjadi isu fundamental untuk memastikan ketahanan air dan memenuhi target SDG's, sehingga tidak lagi menjalankan business as usual. Semua stakeholder harus bersatu untuk meningkatkan investasi dalam pengelolaan air," jelas Herry.

Blended Finance atau pembiayaan campuran menjadi 'ramuan' beberapa sumber pendanaan atau pembiayaan dalam satu proyek, seperti dari anggaran pemerintah, pihak swasta, dan dana hibah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan blended finance dapat digunakan sebagai alat untuk memobilisasi sumber pendanaan baru dan tambahan modal sektor swasta dan mendukung pengembangan proyek berisiko tinggi dengan potensi tinggi, termasuk sektor air.

"Jika dilihat secara khusus untuk sektor air, secara inheren cukup kompleks, karena bagian hulu, tengah dan juga bagian hilir yang berbeda berada dalam kewenangan yang berbeda di dalam pemerintahan. Jadi, bagian hulu lebih banyak berhubungan dengan pemerintah pusat, terutama dengan Ditjen Sumber Daya Air," ujar Sutopo.

Dia menilai, kompleksnya struktur proyek air serta pendanaannya meningkatkan kebutuhan akan regulasi. Pasalnya, regulasi atau kebijakan pemerintah adalah instrumen yang dapat mempengaruhi kepastian dan keberlangsungan suatu proyek

Dengan regulasi yang baik, lanjutnya, eksplorasi blended finance dapat dimitigasi dan difokuskan pada wilayah hulu dan hilir yang terintegrasi. Kemudian, dibutuhkan juga kesepakatan yang mengikat secara hukum dari semua pemangku kepentingan, di antaranya seperti kesepakatan terkait jadwal proyek, konstruksi, rencana bisnis, dan operasi.

"Tentu saja, bagian yang memungkinkan penyesuaian regulasi untuk mendukung ini adalah BUMN atau BUMD sebagai operator. Sehingga dapat dibentuk dukungan finansial dan kemampuan kerja sama dengan pihak swasta yang baik," jelasnya.

Untuk itu, peningkatan kapasitas terkait strategi dan keterampilan dan manajemen risiko juga diperlukan. Sehingga penerapan dari regulasi atau policy bisa dilakukan secara efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Head Upstream and Advisory, INR Asia Pacific Dep. International Finance Corporation Victoria Delmon mengungkapkan penting untuk mengetahui dasar-dasar dari pembiayaan campuran untuk mendukung sebuah proyek secara fundamental. Dengan begitu kebijakan pemerintah atau regulasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi dalam utilisasi air.

"Sehingga ada keseimbangan dalam pembangunan, pengelolaan dalam langkah preventif, subsidi, penciptaan pasar, hingga nantinya upaya meraih pendanaan secara komersial (swasta)," kata Delmon.

Biasanya pendanaan swasta ingin melihat debiturnya dalam kondisi baik dan memiliki dasar fundamental yang kuat, terutama untuk kelangsungan proyek. Untuk itu, rekam jejak dalam pembayaran kredit, kapasitas finansial hingga regulasi pemerintah menjadi aspek penting.

 


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Blended Finance Diperlukan Untuk Infrastruktur Air

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular