Tak Jadi Soal! Pemerintah Izinkan Pertambangan Timah di Laut

News - Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
21 March 2023 16:10
Laba PT Timah Naik 6% di 2018 (CNBC Indonesia TV) Foto: Laba PT Timah Naik 6% di 2018 (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan pertambangan timah sudah diberikan izin untuk bisa ditambang di laut. Hal ini menyusul dengan cadangan timah di laut yang terhitung lebih banyak daripada di darat.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif. Dia pernah menyebutkan bahwa potensi timah di laut lebih banyak dari cadangan timah di darat. "Memang banyak timah itu kan di laut," ujar Irwandy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/3/2023).

Lantas bagaimana dengan perizinan penambangan timah di laut?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya memberikan izin kepada PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan di laut Bangka Belitung yang ditandai pemberian dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, izin pertambangan PT Timah di lautan Kepulauan Bangka Belitung sudah diberikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sehingga PT Timah Tbk bisa melakukan penambangan di laut Bangka Belitung yang ditandai pemberian dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). "Izin pada PT Timah untuk melakukan kegiatan di laut sudah keluar terlebih dahulu," ujar Ridwan saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 134 ayat dua menyebutkan Kegiatan usaha pertambangan tidak dapat dilaksanakan pada tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan sebelum memperoleh izin dari instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

Sementara di sisi lain, Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto mengungkapkan bahwa penambangan timah di laut Kepulauan Bangka Belitung diizinkan sampai tahun 2025. "Yang di Belitung (izin) sampai tahun 2025," ujar Achmad dalam kesempatan yang sama, Selasa (21/3/2023).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Menjelang Pelarangan Ekspor, Pemerintah Bentuk Pokja Timah


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading