Jokowi Guyur Mobil Listrik Cs Sederet Insentif, 'Bunuh' B35?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Selasa, 21/03/2023 13:45 WIB
Foto: Bahan Bakar B35. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja mengumumkan sederet insentif yang bakal dinikmati produsen dan konsumen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Mulai dari subsidi harga sampai insentif fiskal untuk memacu investasi KBLBB di dalam negeri.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, sederet subsidi dan insentif ini untuk memacu percepatan adopsi KBLBB di dalam negeri secara massal. Untuk mendukung transformasi Indonesia menuju industri yang lebih hijau.

Lalu bagaimana nasib kendaraan dengan bahan bakar biodiesel?


Seperti diketahui, pengembangan bahan bakar biodiesel di Indonesia kini sudah ke level B35 (campuran 35%). Dengan alokasi mencapai 13,15 juta kiloliter dan diharapkan bisa menghemat devisa sampai US$10,75 miliar.

Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, program B35 dan KBLBB tidak akan saling'membunuh'. Pasalnya, kata dia, kedua program yang diharapkan jadi strategi Indonesia menerapkan energi hijau ini memiliki kapasitas berbeda.

"Program B35 dan B40 tetap jalan. Biodisel lebih difokuskan untuk kendaraan berat seperti bus dan truk," kata Yannes kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (21/3/2023).

"Karena harga baterainya yang masih mahal menjadi kendala untuk penggunaan kendaraan berbobot sangat besar seperti untuk bus dan truk," tambah Yannes menjelaskan.

Berikut deretan subsidi dan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk percepatan adopsi KBLBB:

- subsidi motor listrik baru dan konversi Rp7 juta
- tax holiday 20 tahun untuk investasi mobil dan bus listrik, termasuk smelter nikel dan produksi baterai
- super tax deduction 300% untuk penelitian dan pengembangan industri listrik baterai
- bebas PPN atas harga tambang termasuk bijih nikel
- bebas PPN atas impor barang modal
- PPnBM nol persen untuk mobil listrik dalam negeri
- bebas bea masuk impor untuk impor IKD dan CKD
- insentif pajak daerah pengurangan biaya balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%.

Yang jelas, kata Yannes, penggunaan kendaraan mobil listrik dan biodiesel akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merupakan sumber energi yang semakin terbatas dan cenderung terus naik harga.

"Prinsip yang sama dapat diterapkan untuk program B35 dan B40. Namun, ketersediaan sawit yang merupakan bahan pangan sebagai bahan baku nabati yang kompetitif perlu menjadi perhatian yang serius," kata Yannes.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RUPTL 2025-2034, Ambisi Besar atau Sekedar Janji Energi Hijau?