Kemenkeu Kucurkan Rp 7 T Untuk Insentif Kendaraan Listrik
21 March 2023 11:02
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemberlakuan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berupa mobil listrik resmi berlaku efektif mulai 1 April 2023 mendatang. Sementara, insentif untuk kendaraan roda dua dan konversi sudah berlaku efektif sejak Senin 20 Maret 2023 yang lalu.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa,21/03/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini