Mundur 1 April, Insentif Mobil Listrik Tak Berlaku Hari Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 20/03/2023 17:54 WIB
Foto: Konferensi Pers Program Bantuan Pemeirntah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mundur baru barlaku efektif 1 April 2022, sebelumnya akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

"Kami jelaskan program KBLBB roda dua baik motor baru dan konversi udah dapat diluncurkan. KBLBB roda 4 akan diluncurkan kebijakannya tepat 1 April saat ini proses aturan," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Program Bantuan Pemeirntah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (20/3/2023)

Sebelumnya Pemerintah sudah mengumumkan insentif KBLBB akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (6/3/2023).


Luhut menegaskan, insentif ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

"Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," tegas Luhut dalam konferensi pers KBLBB, Senin (6/3/2023).


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Benahi Layanan Kesehatan, Dorong Obat Lokal & BPJS